Tim 'Raimas Backbone' Salah Duga, Dikira Ngoplos LPG Ternyata Hanya Masalah KIR

- 15 Februari 2021, 13:03 WIB
PERSONEL Pengurai Massa (Raimas) Polda Jawa Barat, mengsosialisasikan anjuran protokol kesehatan menggunakan pengeras suara di area pasar pagi di Jalan Bhayangkara, Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (13/9/2020). Seiring dengan jumlah warga terpapar virus Covid-19 yang makin meningkat, Gugus tugas penanggulangan Covid-19 terus gencar menganjurkan masyarakat terhadap kesadaran penerapan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat ramai.ADE MAMAD/"PR"
PERSONEL Pengurai Massa (Raimas) Polda Jawa Barat, mengsosialisasikan anjuran protokol kesehatan menggunakan pengeras suara di area pasar pagi di Jalan Bhayangkara, Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (13/9/2020). Seiring dengan jumlah warga terpapar virus Covid-19 yang makin meningkat, Gugus tugas penanggulangan Covid-19 terus gencar menganjurkan masyarakat terhadap kesadaran penerapan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat ramai.ADE MAMAD/"PR" /ADE MAMAD SAM/"PR"/

"Tabung elpiji 12 kg ini yang diduga adalah hasil oplosan dari tabung subsidi 3 kg, ke non subsidi 12 kg," kata Ambarita.

Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polrestro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terkait laporan pengoplosan gas elpiji ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestro Jakarta Timur menyatakan tidak menemukan unsur pidana terkait laporan dugaan gas elpiji oplosan di Ciracas pada Sabtu, 13 Februari 2021, namun lebih pada pelanggaran kapasitas angkut.

"Laporan ini lebih pada pelanggaran dimensi kendaraan yang menyalahi aturan kapasitas angkut. Tidak ada fakta-fakta yang mengarah ke unsur pidana," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: UKM Virtual Expo Jateng Kembali Digelar, Usaha Makanan dan Minuman Diprioritaskan

Indra mengatakan keterangan yang disampaikan sopir maupun kernet kepada polisi bahwa mereka hanya bekerja sebagai pengantar gas menuju sejumlah agen.

"Kalau lokasi gudangnya kita belum tahu juga. Kalau gas ini oplosan, kita harus temukan tempat oplosannya, tapi kan ini berdasarkan kegiatan patroli," katanya.

Ditambahkan, untuk menyatakan adanya tindak pidana pengoplosan LPG perlu pendapat dari ahli terkait volume isi tabung.

"Tapi kan ini tidak ditemukan alat-alat pengoplosan ya, seperti selang, suntikan dan lainnya," katanya.

Baca Juga: AS Mengancam Israel: Pesawat Israel Tidak Akan Diizinkan Mendarat di AS

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah