Siap-Siap, Pajak 0 Persen Bagi Mobil Baru Mulai Maret 2021

- 13 Februari 2021, 18:06 WIB
Deretan mobil baru terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Deretan mobil baru terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Bukan hanya pembebasan pajak pembelian kendaraan , keringanan ini juga dilakukan bersama dengan pemberian uang muka (DP) 0 persen dan diturunkannya ATMR kredit yang mengikuti pemberlakuan PPnBM ini.

Dengan dilakukannya skenario relaksasi PPnBM ini yang dilaksanakan secara bertahap, oleh karena itu berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian diperhitungkan telah terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Menurut perkiraan penambahan output industri otomotif dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” Ujarnya.*(RizkyPerdana/prfmnews.pikiran-rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: prfmnews.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah