Seperti dilansir JurnalTrip dalam tulisan BPNT Rp200 Ribu Tahap 2 Cair, Hindari 4 Kesalahan Ini Agar Kepesertaan Tidak Dicabut, bantuan BPNT Rp200 ribu akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Untuk memastikan bantuan BPNT Rp200 ribu anda tetap cair dan tidak dicabut, perhatikan 4 langkah berikut ini.
Baca Juga: Gus Mus: Innalillahi Wa Innailaihirojiun, Saudaraku Prie GS
1. Pastikan keberadaan kartu ATM Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda.
Keberadaan kartu ATM Sembako atau KKS adalah hal mutlak yang tidak dapat ditawar. Tidak ada bantuan yang bisa Anda cairkan di e-warung jika Anda tidak memiliki kartu tersebut.
Anda harus membuat ulang kartu ke Bank Himbara penyalur yaitu Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN, dengan membawa persyaratan KK, KTP, dan buku tabungan bank, jika kartu Anda hilang.
Baca Juga: Identik Dengan Imlek, Ini Alasannya Hujan Turun Saat Imlek
2. Pastikan Anda memasukkan PIN ATM Sembako yang benar
Membuat PIN yang sederhana atau menuliskannya pada secarik kertas adalah hal paling mudah yang bisa Anda lakukan untuk memastikan Anda mengingatnya. Sebab kegagalan memasukkan PIN yang benar berakibat pada gagalnya pencairan BNPT Anda.
3. Cairkan bansos BPNT Rp200 ribu di e-Warung secara mandiri