SalatigaTerkini - Setelah mengeluarkan bantuan sosial (bansos) Rp300 ribu dan Rp.2,4 juta untuk UMKM, di bulan Februari ini Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu tahap 2.
Dalam bansos BPNT Rp200 ribu ini ada beberapa syarat yang tidak boleh dilakukan agar bansos tersebut tidak dicabut.
Baca Juga: Apes, Berikut Ini Shio Yang Diramal Paling Babak Belur di Tahun Kerbau Logam
Salah satunya cara mencairkannya adalah lewat e-warung atau mitra yang telah ditunjuk oleh kemenso dengan membawa ATM Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Ramai Diisukan, Berikut Profil Lengkap Gabriella Larasati.
Bantuan BPNT Rp.200 ribu bukan dalam bentuk uang tunia, namun yang diberikan berupa adalah berupa pangan yang dikategorikan dalam karbohidrat, vitamin dan mineral, protein hewani, dan protein nabati.
Bantuan BPNT Rp200 ribu ini diperuntukkan bagi semua golongan masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Pesan Menteri Agama, Gus Yaqut: Semoga Pandemi Segera Terkendali
Kemensos sendiri mentargetkan akan menyalurkan banso BPNT Rp200 ribu ini kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diseluruh Indonesia.