SalatigaTerkini - Salah satu pentolan remaja yang viral berkat fenomena Citayam Fashion Week, yakni Jamine Laticia atau akrab disapa Jeje, membuat jargon 'Slebew' populer yang kerap digunakan di sosial media (sosmed).
Dengan nama panggung Jeje Slebew, jargon tersebut juga ikut hits terutama di kalangan anak muda. Sayangnya, kata tersebut dituding mengadung makna yang mengarah kepada pornografi.
Kominfo bahkan memberikan peringatan bakal melakukan pemblokiran kepada akun-akun yang menggunakan kata tersebut di sosial media.
Lalu apa penyebab kata Slebew masuk blacklist dari Kominfo?
Baca Juga: BBM Naik, Pengamat Ekonomi: Seharusnya Sejak Dulu Harus Naik
Menurut pencarian tim SalatigaTerkini, kata Slebew tidak terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bahkan jargon tersebut, diartikan sebagai 'tidur nyenyak'.
Kata tersebut disinyalir digunakan sebagai kata ganti yang merujuk kepada aktivitas dewasa yang mengarah kepada aktivitas pornografi.
Kata Slebew masuk dalam situs FP Darkside of Dimension sebagai konten dewasa, dengan tujuan agar tidak terdengar menjijikan. Bahkan kata tersebut sudah dipopulerkan pada 2011.
Berkata Jeje, jargon tersebut semakin hits dan digunakan masyarakat yang belum mengetahui sejarah penggunaannya.
Slebew digunakan sebagai kata kunci alternatif penyedia situs atau konten dewasa, agar tidak mudah terdeteksi oleh Kominfo.
Hal tersebut yang membuat Kominfo bakal memantau aktivitas sosial media yang menggunakan jargon tersebut, dan ada potensi akun tersebut kena blokir.
Cara tersebut, ditempuh sebagai salah satu upaya untuk memerangi penyebaran konten pornografi yang semakin marak melalui jaringan internet dan perpesanan pribadi (private messaging).
Demikian informasi terkait kata penggunaan kata Slebew yang bisa membuat pemilik akun terancam diblokir oleh Kominfo.***