SalatigaTerkini - Kebijakan Kominfo terkait kewajiban mendaftarkan ke PSE Lingkup Hidup, nyatanya hingga kini masih mengundang kritik dari masyarakat.
Pada hari ini, 2 Agustus 2022, warganet kembali membuat tagline 'Tandatangani petisi' dan #BlokirKominfo, masih terus dilakukan pengguna sosial media Twitter.
Lebih dari seribu tweets, mengajak warganet menandatangi petisi agar Kominfo tidak memblokir sejumlah platform, dan lebih fokus kepada penuntasan layanan judi online.
Dilansir dari change.org hingga berita ini diunggah, hampir 7 ribu masyarakat Indonesia sudah menandatangai petisi tersebut.
Petisi dengan judul 'GUGAT KOMINFO STOP MAIN BLOKIR TIDAK JELAS! MENDING BLOKIR SITUS JUDI!', yang digaungkan oleh Fiqi Amd, mendesak Kominfo untuk tidak memblokir platform distribusi game seperti Steam, Epic Games, dan Origin.
Mereka menegaskan jika tindakan Kominfo dapat membunuh kreatifitas dan perkembangan ESports di Indonesia.