Waspada Pinjol, Wajah Seorang Wanita Diedit Jadi Konten Asusila dan Disebar

23 Oktober 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi konten asusila asusila. /Dok Fix Pekanbaru

SalatigaTerkini - Seorang wanita menceritakan dirinya menjadi korban perlakuan yang tidak menyenangkan di Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 22 Oktober 2021 setelah ia terlambat membayar uang pinjol (pinjaman online).

Hanik (38), nama korban, mengaku dirinya mengajukan pinjol dan oleh debt collector foto wajahnya diedit menjadi sebuah konten asusila.

Seperti diungkapkannya di Polda Metro Jaya, konten asusila berwajah dirinya tersebut disebar ke seluruh kontak ponselnya oleh debt collector pinjol.

"Kasus saya ini kan tentang asusila karena keterlambatan pembayaran, jadi foto saya, data saya diedit sama DC ini dengan konten-konten asusila," ujar Hanik dilansir redaksi SalatigaTerkini.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 23 Oktober 2021.

Baca Juga: SIrkuit Mandalika Segera Gulirkan Balapan Perdana November Mendatang, Berikut Harga Tiket Termurahnya

"Dan setelah itu disebar sama mereka di seluruh kontak HP saya, seluruh kontak HP ya, jadi setelah itu banyaklah dari teman-teman saya, keluarga saya yang menelepon apakah benar atau tidak," ujarnya.

Mengetahui perbuatan debt collector tersebut, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

"Dari situlah saya langsung lapor ke Polda Metro Jaya," imbuh Hanik.

Kejadian ini bermula dari keputusannya untuk mengajukan pinjol melalui sebuah aplikasi.

"Untuk kronologinya hari itu saya memang ada pinjaman online, saya tahu aplikasinya dari Playstore, lalu saya minjem di salah satu aplikasi ini," cerita Hanik.

Baca Juga: Anji Dikabarkan Resmi Bebas Setelah Jalani Empat Bulan Rehabilitasi

Dari pengajuannya tersebut Hanik mengungkapkan tidak mendapatkan pinjamannya secara utuh.

"Dengan pinjaman Rp3 juta, tapi yang cair ke saya hanya Rp2.040.000," tuturnya.

Selain itu Hanik juga harus membayar pinjaman yang diterima tersebut menjadi lebih dari dua kali lipat karna ia tidak tahu seberapa besar bunga pinjol tersebut.

"Yang harus saya bayarkan kembali adalah Rp4.230.000, saya nggak tahu itu bunganya berapa persen, saya nggak hitung ya," ujar Hanik.***

DisclaimerArtikel ini telah tayang sebelumnya di portal Pikiran-Rakyat.com dengan judul Telat Bayar Pinjol, Korban: Foto Saya Diedit dengan Konten Asusila dan Disebar ke Seluruh Kontak.

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler