Gagal Daftar Kartu Prakerja Karena Sulit Unggah Foto KTP? Coba Tips Berikut Supaya Bisa Gabung Gelombang 20

10 September 2021, 05:51 WIB
Cara unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20. /Instagram @prakerja.go.id

SalatigaTerkini - Kesempatan untuk gabung Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka bagi masyarakat yang berminat untuk meningkatkan kompetensi serta mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka untuk melakukan pendaftaran dan diharapkan calon peserta sudah membuat akun di laman prakerja.go.id.

Hingga saat ini, program Kartu Prakerja gelombang 20 masih banyak diminat oleh masyarakat karena penyelenggara memberikan kesempatan kepada siapapun untuk mendapatkan insentif dan pelatihan sesuai dengan keahlian.

Namun masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan saat unggah foto KTP ketika melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sehingga khawatir tidak mendapatkan tempat saat gabung dengan gelombang 20.

Baca Juga: Cepat! Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Segera Daftar dan Ikuti Langkah Seleksi Berikut Ini

Proses unggah foto KTP ini sangat penting karena menjadi salah satu proses verifikasi akun saat melakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja karena setelah proses verifikasi selesai, calon peserta baru bisa menggunakan opsi gabung di gelombang 20.

Untuk melakukan proses unggah foto KTP sebenarnya sangat mudah, namun ikuti tips berikut agar Anda bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 20:

1. e-KTP harus asli, bukan hasil fotokopi.

2. e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain.

3. e-KTP tidak buram.

4. e-KTP tidak rusak.

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.

Baca Juga: Kapan BSU Pekerja dan Buruh Tahap 4 Cair? Berikut Ini Jawaban Dari Kemnaker

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.

7. Pastikan foto e-KTP yang diambil tidak terpotong.

Perhatikan juga bahwa proses verifikasi dengan unggah foto KTP ini dilakukan langsung ketika proses pendaftaran di laman prakerja.go.id, maka dari itu persiapkan KTP dan pencahayaan dengan baik agar proses unggah foto dapat diterima oleh sistem.

Sebagai informasi tambahan, jika e-KTP Anda tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil, Anda bisa menghubungi Dukcapil untuk meminta e-KTP data terbaru.

Dukcapil bisa dihubungi melalui beberapa saluran dibawah ini :

Whatsapp/ SMS : 08118005373

Call Center : 1500537

Email : callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

Demikianlah tips dalam proses unggah foto KTP agar bisa melakukan verifikasi pembuatan akun Kartu Prakerja yang berguna untuk gabung di gelombang 20.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler