Miris, Suami Tega Jual Istri Lewat Facebook Kepada Pria Lain dengan Tarif Rp 1 Juta

10 April 2021, 13:44 WIB
Ilustrasi suami tega jual istrinya /

SalatigaTerkini - Sungguh tega kelakuan seorang suami asal Kota Nganjuk, Jawa Timur yang tega menjual seorang istrinya dengan tarif sebesar Rp 1 Juta kepada seorang pria hidung belang.

Diketahui seorang Suami yang berinisial AH, menawarkan istrinya melalui media jejaring sosial facebook dan AH juga mengaku sudah lima kali menjual istrinya kepada pria hidung belang.

AH yang bertempat tinggal disebuah rumah kost di daerah Banjarmlati, Kota Kediri, Jawa Timur ini mengaku melakukan hal yang tidak manusiawi tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena adanya pandemi dan dirinya mengaku tidak ada pemasukan keuangan.

Iptu Rizkika Atmadha Putra selaku Kasat Reskrim Polres Kediri mengatakan bahwa pelaku sengaja menjual istrinya kepada lelaki hidung belang dengan cara melalui jejaring sosial facebook dengan tarif yang diberikan sebesar Rp 1 juta untuk satu kali main.

Baca Juga: Distrik Beoga Mencekam, KKB Papua Tembak Dua Guru Hingga Bakar Gedung Sekolah

Baca Juga: 10 Ucapan Menyambut Ramadhan 1442 H yang Bisa Dikirimkan Kepada Keluarga

“Semua dilakukan pelaku AH karena kepepet kebutuhan ekonomi. Menganggur tidak bekerja,” katanya kepada awak media, Selasa 6 April 2021.

Dikarenakan adanya pandemi COVID-19 AH tidak lagi bekerja sebagai sopir untuk memenuhi kebutuhan anak istrinya, sehingga dirinya kebingungan untuk mencari nafkah dan akhirnya dirinya melakukan hal yang tidak manusiawi tersebut.

“Pelaku ini sudah lima kali menjual istrinya. Semuanya demi menafkahi anak dan istrinya karena AH tidak bekerja,” imbuhnya.

Pada hari Kamis, 1 April pelaku AH 42 tahun warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk Berhasil digerebek oleh pihak kepolisian ketika bersama istrinya dan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Baca Juga: TERKINI Update Data Vaksinasi COVID-19 Tahap II Di Indonesia 10 April 2021 Hampir Tembus 10 Juta Penduduk

Baca Juga: Update Corona Indonesia Terbaru Hari Ini 10 April 2021 : Persentase Pasien Sembuh Capai 90,2 Persen

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan, penggerebekan dilakukan anggota Sat Reskrim Unit PPA setelah mendapat informasi di sosial media soal transaksi prostitusi di sebuah hotel.

Awalnya, AH memaksa sang istri untuk melayani lelaki hidung belang, berdalih demi memenuhi kebutuhan ekonomi sehingga istrinya mau.

“Pelaku ini mengaku sudah tidak bekerja sebagai sopir. Akhirnya tidak punya uang. Kemudian mengambil jalan pintas menjual istri sahnya dengan cara memaksanya melayani pria hidung belang untuk mendapatkan nafkah,” kata AKBP Lukman Cahyono, Rabu 7 April 2021.

Saat istrinya melayani lelaki hidung belang, AH mengaku kerap berada di kamar hotel yang sama dan kerap melihat istrinya berhubungan intim dengan pria lain.

Atas perbuatan, pelaku AH dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.***

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler