Bahas Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Masa Depan KPK Ada di Otak Bukan di Otot

3 April 2021, 11:23 WIB
Bahas Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Masa Depan KPK Ada di Otak Bukan di Otot // instagram.com/ @fahrihamzah

SalatigaTerkini - Sejak awal pengesahan nya, revisi UU KPK banyak ditentang publik karena dianggap mampu melemahkan KPK, namun tidak dengan Fahri Hamzah.

Wakil ketua DPR RI ini menganggap bahwa tidak ada yang berubah dalam revisi UU KPK yang baru dan KPK masih kuat sebagai lembaga pemberantasan korupsi

Hal itu ia ungkapkan lewat cuitan akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Sabtu, 3 April 2021.

"Tidak banyak yang berubah dalam revisi UU @KPK_RI yang baru, KPK masih kuat," tulisnya.

Baca Juga: KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Program Rumah DP O Rupiah Anies Baswedan

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Korupsi. KPK: Kami Punya Bukti Kuat

Fahri Hamzah juga berpendapat bahwa penting bagi KPK untuk nampak lemah, dianggap remeh, atau diragukan.

Karena baginya, selama 17 tahun KPK dianggap sebagai pahlawan satu-satunya, sementara korupsi tidak kunjung hilang tapi KPK dapat pujian. Hal inilah yang seharusnya diperbaiki.

Ia menginginkan agar KPK bisa kembali menjadi lembaga negara yang normal sehingga mampu bekerja sama dalam Sistem Integritas Nasional.

Karena menurutnya tidak ada korupsi dalam negara yang bisa hilang tanpa kerja bersama.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Ternyata Punya Tanah Senilai Rp49 Miliar

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Terjaring OTT KPK

"Tuntutannya sederhana, agar KPK kembali menjadi lembaga negara yang normal. Bekerjasama dalam Sistem Integritas Nasional. Karena tidak ada korupsi dalam negara yang bisa hilang tanpa kerja bareng," tambahnya.

Terakhir, dia berharap KPK yang sekarang bisa melakukan koordinasi, supervisi, dan monitoring dengan semua lembaga negara, termasuk presiden dan DPR.

"Era @KPK_RI sebagai pahlawan tunggal sudah kita tinggalkan. Sekarang KPK sebagai kekuatan penindakan yang harus bisa melakukan koordinasi, supervisi dan monitoring dengan semua lembaga negara termasuk presiden dan DPR. Masa Depan KPK ada di otak bukan di otot," tutupnya.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Twitter @Fahrihamzah

Tags

Terkini

Terpopuler