Terjadi Lagi, Pimpinan Ponpes di Jombang Mencabuli Santriwatinya

16 Februari 2021, 16:44 WIB
Ilustrasi Pencabulan. /PMJ News


SalatigaTerkini – Berita kurang mengenakan datang dari dunia pesantren. Terjadi penangkapan kepada pimpinan pondok pesantren di kabupaten Jombang

Tersangka berinisial SB (49) merupakan warga Desa warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

SB diduga telah melakukan tindak pidaana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga: PBB Ambil Sikap, Junta Militer Myanmar Akan Menghadapi Konsekuensi Yang Berat

Dikutip dari kabartegal.com dalam artikel yang berjudul Miris, 15 Santriwati di Jombang Dicabuli Pimpinan Ponpes Kapolres Jombang , AKBP Agung Setyo Nugroho pada Senin, 15 Februari 2021 mengatakan bahwa ” tersangka ini adalah pimpinan pondok dan menjadi panutan, telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,"

Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa enam orang santriwati yang menjadi korban dari tersangka.

Kasus ini didasari oleh laporan dari dua pelapor yang merupakan orangtuanya.
"Kasus ini ada dua pelapor dari orangtuanya. Jadi nanti ada berkasnya dua. Apabila ada yang melapor lagi ya kita tindaklanjuti," ucap Agung.

Baca Juga: Valheim, Game Baru Yang Terjual 2 Juta Copy di Steam

Menurut keterangan, SB sendiri sudah ditangkap pada Kamis, 11 Februari 2021 malam.

Dari pemeriksaan saksi tersangka diduga telah mencabuli sekitar 15 orang.

"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih.

Pengakuan korban mengatakan dari dua tahun yang lalu.
"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," kata Kosasih.*(DwiPrasetyoAsriyanto/kabartegal.com)

 

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: Kabar tegal

Tags

Terkini

Terpopuler