SalatigaTerkini - Ganja merupakan obat yang dianggap terlarang dan memiliki efek buruk pada tubuh.
Tetapi dalam bidang kesehatan, Peneliti mengungkapkan banyak efek kesehatan yang bisa diberikan ganja untuk membantu mengobati berbagai penyakit.
Berikut adalah beberapa penyakit yang bisa diobati menggunakan ganja.
1. Penyakit Otak
Ganja bisa dipakai dalam penyembuhan penyakit otak seperti Alzheimer, Parkinson, dan lainnya yang berkaitan dengan kerusakan sel otak dan kerusakan kemampuan kognitif seseorang.
Baca Juga: Berdiri di Depan Mahkamah Konstitusi, Orangtua Ini Viral Minta Legalkan Ganja
2. Tumor Otak
Sel glioma adalah sel kanker yang terbentuk pada otak dan tulang belakang. Penelitian ini mengungkapkan bahwa cannbidiol atau CBD pada ganja bisa menghambat pertumbuhan sel glioma pada otak.
3. Kanker Payudara
CBD pada ganja diketahui bisa mengurangi penyebaran sel kanker payudara dan mengecilkan kanker tersebut.
4. Kanker Paru Paru
Penelitian yang berkaitan dengan kanker mengungkap bahwa zat THC dalam ganja bisa membantu mengobati kanker paru-paru.
Baca Juga: Gitaris Inisial R Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja, Nama Roby Geisha Ramai Dibincangkan
Baca Juga: 3 FAKTA SEBENARNYA! Penangkapan Rizky Nazar yang Baru Saja Ditangkap Saat Isap Ganja
5. Kanker Prostat
Penelitian menunjukkan kemampuan annadamine (ANA) pada ganja yang bisa mencegah penyebaran kanker prostat. Selain itu, ANA juga merupakan reseptor cannabinoid.
6. Kanker Pankreas
Penelitian menemukan bahwa cannabinoid bisa mengurangi besar tumor pankreas.
Dibalik penggunaan ganja sebagai obat, beberapa negara ini melegalkan ganja hingga melegalkan penanamannya.
1. Belanda
Belanda melegalkan perilaku merokok ganja di kedai kopi sejak beberapa tahun lalu.
Warga Belanda hanya diizinkan memiliki paling banyak lima tanaman ganja di rumahnya.
2. Kanada
Penanamannya juga diizinkan dengan catatan adanya lisensi dari pemerintah federal juga menetapkan aturan khusus untuk proses penjualan dan distribusi ganja sebagai komoditas bisnis.
3. Kolombia
Walaupun Jual beli ganja masih tergolong tindakan ilegal. Namun, seseorang diizinkan membudidayakannya sebanyak maksimal 20 tanaman untuk kebutuhan pribadi.
4. Uruguay
Ganja legal dimiliki oleh seseorang dengan usia di atas 18 tahun dan harus mendaftarkan diri ke daftar pemerintah jika ingin membeli, menjual, dan membudidayakan ganja.
5. Ekuador
Dilegalkan untuk kebutuhan pribadi. Batasnya adalah maksimal 10 gram per orang yang bisa didapatkan dengan menanamnya di rumah.
Demikian artikel mengenai beberapa penyakit yang membutuhkan ganja sebagai obat dan negara yang melegalkan ganja untuk dikonsumsi dan ditanam.***