SalatigaTerkini - Usai vokalis band Sisitipsi, Fauzan Lubis ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba, kini salah satu gitaris band kenamaan juga ikut tersandung.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, menjelaskan jika gitaris inisial R diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 malam.
"Kami mengamankan salah satu public figure grup band ternama. Dia gitaris inisial R. Inisial grup bandnya G. Gitarisnya R," kata Mobri Panjaitan.
Gitarus tersebut, ditangkap polisi dengab mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 8 gram dari tangan inisial R.
Baca Juga: Biodata Lengkap Pinkan ‘Jakarta VS Everybody’, Wulan Guritno Berperan Sebagai DJ dan Penjual Narkoba
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," katanya.
Tak sendiri, inisial R diamankan bersama rekannya yang berinisial AR.
"Ada satu orang yang kami amankan, inisialnya AR," ucapnya.