SalatigaTerkini - Singapura eksekusi hukuman mati, seorang wanita yang tertangkap 2016 lalu atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada 28 Juli 2023 waktu setempat, Biro Narkotika Pusat Singapura melaporkan dalam rilis resmi bahwa Saridewi Binte Djamani berusia 45 tahun telah dieksekusi hukuman mati dengan digantung.
Dilansir dari NextShark, Biro Narkotika Singapura menyebut jika Saridewi sudah diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.