Kronologi kejadian bermula pada 22 Februari 2022 lalu, dari rumahnya yang beralamat di Daegu, pria inisial A menghubungi Produser Musik BIGHIT inisial B, dengan berpura-pura menjadi anggota BTS .
Tanpa sadar, Produser inisial B memberikan informasi terkait aktivitas grup dan file lagu baru yang belum pernah dirilis ke publik kepada A.
A juga diketahui telah mengunggah file musik tersebut sebanyak 47 kali di Instagram dan mengirim pesan via Kakao ke orang terdekat, yang dilakukan hingga 20 Mei 2022.
Baca Juga: Jadwal Persib Bandung BRI Liga 1 2023/2024, Lengkap Hingga 18 Desember 2023
Menurut penyelidikan kejaksaan, A memperoleh informasi pribadi Produser B melalui pencarian di Internet.
Motif pelaku melakukan kejahatannya lantaran berharap dirinya dapat berpura-pura menjadi produser dan komposer boy grup sukses.
Pria 28 tahun tersebut dituding telah menghalangi produksi, rilis, dan penjualan musik BIGHIT Music dengan menyebarluaskan file musik belum rilis ke publik.
Sementara itu, pengacara dari A meminta keringanan hukuman, dengan alasan mental tersangka A yang sulit bergaul dan berhubungan dalam masyarakat lantaran catatan kriminal di masa lalu.
Sang pengacara juga menyebut jika A iri san cemburu kepada rekannya yang terbilang lebih terkenal dan sukses ketimbang dirinya.