Ngaku Jadi Member BTS dan Sebar File Musik yang Belum Rilis, Pria Korsel Ini Terancam Penjara 1 Tahun

- 17 Juli 2023, 11:08 WIB
Ngaku Jadi Member BTS dan Sebar File Musik yang Belum Rilis, Pria Korsel Ini Terancam Penjara 1 Tahun
Ngaku Jadi Member BTS dan Sebar File Musik yang Belum Rilis, Pria Korsel Ini Terancam Penjara 1 Tahun /BIGHIT Music

SalatigaTerkini - Kabar mengejutkan datang dari Korea Selatan, dimana seorang pria berusia 28 tahun terancam hukuman 1 tahun penjara gara-gara ngaku jadi member BTS.

Namun, yang membuat pria berinisial A tersebut berurusan dengan hukum, lantaran ia mendapatkan file musik yang belum dirilis dengan mengaku sebagai member BTS.

Bukan hanya itu, ia juga terciduk menyebarluaskan file musik tersebut tanpa sepengetahuan BIGHIT sebagai agensi BTS.

Dilansir dari laman resmi Naver, pada hari ini tanggal 17 Juli 2023 Diciai Kriminal Distrik Barat 9 Pengadilan Daegu secara resmi menetapkan A sebagai tersangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

Baca Juga: Gempa Hari Ini 17 Juli 2023 Guncang Sukabumi Jawa Barat, Magnitudo 3.4

Baca Juga: Ada Apa Dengan Tanggal 19 Juli 2023 ? Berikut Deretan Peristiwa dan Peringatan yang Terjadi

 

Ia juga harus menerima hukuman masa percobaan tiga tahun dan 240 jam pelayanan masyarakat, dan mendapatkan rehabilitasi selama 40 jam kelas mental dan psikoterapi.

Halaman:

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: Naver


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x