SalatigaTerkini - Kabar mengejutkan datang dari Korea Selatan, dimana seorang pria berusia 28 tahun terancam hukuman 1 tahun penjara gara-gara ngaku jadi member BTS.
Namun, yang membuat pria berinisial A tersebut berurusan dengan hukum, lantaran ia mendapatkan file musik yang belum dirilis dengan mengaku sebagai member BTS.
Bukan hanya itu, ia juga terciduk menyebarluaskan file musik tersebut tanpa sepengetahuan BIGHIT sebagai agensi BTS.