Singapura Resmi Larang Pelancong Dari Indonesia! Ini Peraturan Terbaru Masuk Singapura

- 12 Juli 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi Singapura. Singapura memperketat izin masuk bagi pelancong dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap pada 12 Juli 2021.
Ilustrasi Singapura. Singapura memperketat izin masuk bagi pelancong dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap pada 12 Juli 2021. /Pexels

Baca Juga: dr. Lois ODGJ? Begini Pengakuan Orang Yang Mengaku Temannya Hingga Rasa Malu Menyelimuti Alumni Angkatan

Bagi pemegang kartu izin tetap atau izin masuk jangka panjang yang tidak sesuai dengan peraturan baru yang telah berlaku dapat dibatalkan izin masuknya.

Ini Peraturan Terbaru Masuk ke Singapura:

Wajib mengikuti tes PCR on arrival dan kemudian tes PCR setelah 14 hari masuk ke Singapura.

Wajib mengikuti tes antigen on arrival dan tes antigen mandiri pada hari ke-3, 7, dan 11 setelah masuk ke Singapura.

Apabila semua tes lolos maka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di fasilitas isolasi yang ditentukan.

Peraturan ini terus di sesuaikan oleh keimigrasian dengan tujuan mengatasi risiko masuknya dan penyebaran Covid-19 di antara warga Singapura.***

Halaman:

Editor: Resky Tri Nur Said


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah