Bagi pemegang kartu izin tetap atau izin masuk jangka panjang yang tidak sesuai dengan peraturan baru yang telah berlaku dapat dibatalkan izin masuknya.
Ini Peraturan Terbaru Masuk ke Singapura:
Wajib mengikuti tes PCR on arrival dan kemudian tes PCR setelah 14 hari masuk ke Singapura.
Wajib mengikuti tes antigen on arrival dan tes antigen mandiri pada hari ke-3, 7, dan 11 setelah masuk ke Singapura.
Apabila semua tes lolos maka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di fasilitas isolasi yang ditentukan.
Peraturan ini terus di sesuaikan oleh keimigrasian dengan tujuan mengatasi risiko masuknya dan penyebaran Covid-19 di antara warga Singapura.***