Hadapi Pemberontak Bersenjata, Jubir Duterte: Bunuh, Bunuh, Bunuh

- 8 Maret 2021, 23:38 WIB
Presiden Filipina Duterte
Presiden Filipina Duterte /Daily Mail/ Ayunda Lintang Pratiwi

SalatigaTerkini - Juru bicara Presiden Filipina, Harry Roque memberikan keterangan bahwa pembunuhan terhadap pemberontak bersenjata adalah tindakan yang legal.

Tindakan tegas tersebut diperintahkan oleh Presiden Filipina Rodirgo Duterte kepada kepolisian dan militer untuk menghabisi pemberontak komunis dan mengabaikan hak asasi manusia.

Keterangan tersebut diungkapkan Harry Rogue pada Senin, 8 Maret 2021 setelah Presiden Duterte dikecam para pemimpin Katolik atas pembunuhan sembilan orang aktivis pada pekan lalu.

Baca Juga: Kabar Baik, Sebanyak 27 Ribu Lansia di Jawa Tengah Telah Divaksin COVID-19

Konferensi Waligereja Filipina mengecam kejadian 'Minggu Berdarah' itu karena Duterte mengabaikan hak asasi manusia dalam penyelesaian konflik.

Empat orang lainnya pun ditangkap ketika sekelompok pembela hak asasi manusia melakukan unjuk rasa menuntut pemerintah untuk menyelidiki kematian sembilan orang tersebut.

"Perintah presiden untuk 'bunuh, bunuh, bunuh' adalah legal karena ditujukan kepada pemberontak bersenjata," kata juru bicara presiden, Harry Roque, seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Telah Menormalisasi Jalur KA Yang Terkena Longsor, Kini Sudah Bisa Dilewati

Pada Minggu, Letnan Jenderal Antonio Parlade selaku kepala satuan tugas anti-pemberontak, mengatakan penggerebekan itu adalah 'operasi penegakan hukum yang sah', dan pihak berwenang memiliki surat perintah penggeledahan untuk senjata api dan bahan peledak.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x