Politikus Swedia Rasmus Paludan Lakukan Aksi Bakar Al Quran di Depan Kedubes Turki

22 Januari 2023, 14:32 WIB
Politikus Swedia Rasmus Paludan Lakukan Aksi Bakar Al Quran di Depan Kedubes Turki /Daily Mail

SalatigaTerkini - Politikus sekaligus pemimpin sayap kanan, Rasmus Paludan mendapat izin untuk membakar Al Quran oleh pemerintah Swedia di depan gedung Kedubes Turki di Stockholm.

Pada 21 Januari 2023 kemarin, Rasmus Paludan melakukan aksi demonstrasi dengan membakar Al Quran, setelah Swedia memberikan ijin kepadanya.

Aksi tersebut dilakukan setelah menggantung patung Presiden Turki Tayyip Erdogan di dekat balai Kota Stockholm dan mengklaim sebagai 'tanda kebebasan berbicara'.

Aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh pria berusia 41 tahun tersebut. Pada April 2022, ia juga nyaris membakar Al Quran menjelang pemilu di Swedia.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Pesawat Nepal Yeti Airlines, 69 Orang Dipastikan Tewas

Baca Juga: Indonesia Kalah 0 - 2 di Piala AFF, Berikut 10 Fakta Menarik Tentang Negara Vietnam dari Sejarah Hingga Wisata

Sementara pada Agustus 2020, para aktivis dibawah kepemimpinan Paludan juga melakukan aksi membakar Al Quran setelah pemimpin mereka ditangkap oleh pemerintah.

Keputusan pemerintah dengan mengizinkan pembakaran Al Quran, terjadi di tengah memanasnya hubungan antara Swedia dan Turki.

Sebagai informasi, Swedia dan Finlandia mencoba masuk dalam keanggotaan NATO sejak invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina, sayangnya mereka harus mendapat persetujuan oleh semua 30 negara anggota NATO.

Sayangnya Turki belum memberikan suara terkait nasib kedua negara tersebut di NATO. Apalagi setelah aktivis pro-Kurdi dengan sengaja menggantung patung presiden mereka secara terbalik.

Baca Juga: Kegiatan Amal RM BTS Ke Kuil Terendus Media, ARMY Takutkan 'Hal Ini' Bakal Bocor

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Jeremy Renner 'Hawkeye Avengers' Usai Kecelakaan Terjebak di Salju

Aksi tersebut tentu menyakiti Turki, apalagi Menteri luar negeri Melvut Cavusoglu mengatakan bahwa respon lamban Swedia atas aksi tersebut dengan dalih 'kebebasan berbicara' dianggap sebagai bentuk pembodohan.

Kemenlu Turki juga mengatakan bahwa sikap Swedia tidak dapat diterima dan berharap agar tindakan tersebut tidak diizinkan apalagi dapat dimasukkan sebagai bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak bisa dengan kedok hak-hak demokratis.

Demikian informasi terkait aksi Politikus Swedia Rasmus Paludan yang melakukan aksi membakar Al Quran di depan gedung Kedubes Turki.***

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: Daily Mail

Tags

Terkini

Terpopuler