SalatigaTerkini - Berikut informasi terkait cek fakta apakah benar Bank Indonesia tidak melayani lenukaran uang baru Lebaran 2024.
Beredar narasi di akun media sosial Facebook bahwa Bank Indonesia melalui surat edaran No: 26/10/DPU-DLK/Srt/B terkait permintaan penukaran uang.
"Sehubungan dengan Surat Bank Indonesia No: 26/10/DPU-DLK/Srt/B pada 24 Januari 2024 tentang permintaan proyeksi penukaran uang rupiah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Yang menyampaikan bahwa Bank Indonesia menyatakan terkait pemenuhan kebutuhan Idul Fitri adalah ULE (Uang Layak Edar) bukan uang baru/HCS (Hasil Cetak Sempurna),"bunyi narasi Facebook.