Pasalnya, menurut laman Turback Hoaks, pemberian bantuan untuk TKI oleh Kemnkes selalu berulang sejak 2022 lalu, termasuk narasi bantuan senilai Rp150 juta.
Apalagi fakta bahwa penerima diminta mengirim data pribadi dan mengonfirmasi melalui WhatsApp. Padahal bantuan resmi pemerintah berbentuk uang, biasanya diberikan secara langsung atau melalui organisasi resmi terafiliasi dengan pemerintah.
Demikian informasi terkait cek fakta narasi yang menyebut bahwa Kementerian Kesehatan memberikan bantuan senilai Rp74 juta kepada seluruh TKI tanpa terkecuali yang saat ini masih aktif bekerja di luar negeri.***