Ternyata benda yang menyangkut dibawah rel adalah kawat springbed bekas yang dibuang sembarang dekat rel Stasiun Pondok Ranji.
"Ulah orang membuang springbed sembarangan di dekat rel Stasiun Pondok Ranji. Perjalanan KRL terganggu, penumpang yang ingin pulang setelah seharian bekerja terhambat. Petugas pun harus pontang-panting demi ribuan penumpang bs melanjutkan perjalanan," bunyi cuitan akun X @zoelfick.
Baca Juga: Jadwal Thailand Masters 2024 Hari Ini 31 Januari 2024, Tayang di TV Mana
Di dalam video yang beredar petugas KAI terlihat sibuk menyingkirkan dan mengangkut kawat-kawat springbed bekas tersebut.
Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sudah terbukti melanggar UU No. 23 Tahun 2007, dimana pelanggaran atas pemindahan atau peletakkan barang di atas rel dapat terkena denda sebesar Rp15 juta.
Demikian informasi terkait Stasiun Pondok Ranji trending topik di X dengan lebih dari 2 ribu tweets, ternyata gara-gara kawat springbed bekas.***