Dituding Buat Laporan Palsu Lewat Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Terancam Penjara 1 Tahun

- 3 Oktober 2022, 12:31 WIB
Dituding Buat Laporan Palsu Lewat Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Terancam Penjara 1 Tahun
Dituding Buat Laporan Palsu Lewat Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Terancam Penjara 1 Tahun /YouTube/Miftah's TV

SalatigaTerkini - Baru-baru ini, YouTuber kenamaan Baim Wong mendapat sorotan dari warganet di sosial media, usai buat konten prank KDRT.

Pada 1 Oktober 2022, Baim membuat konten dengan meminta sang istri, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban KDRT.

Kendati video tersebut telah dihapus oleh Baim Wong, namun buntut prank laporan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga diduga dapat menyeret namanya ke ranah hukum.

Dilansir dari kanal YouTube Miftah's TV, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami konten tersebut.

Baca Juga: Dituding Tak Punya Empati Kepada Lesti Kejora, Video Prank KDRT Baim Wong Sudah Ditakedown

Baca Juga: Prank KDRT, Tretan Muslim dan Coki Pardede Sentil Baim Wong: Kecanduan AdSense Lebih Bahaya Ketimbang Narkoba

"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," katanya kepada awak media.

Nurma Dewi juga menyebutkan bahwa apa yang dilakukan ayah dari Kiano Tiger Wong dapat mengarah ke pidana dugaan pemalsuan laporan (Laporan Palsu).

"Iya, nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan Pasal 220," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x