SalatigaTerkini - Belum lama ini viral di media sosial, aksi ibu yang mengendarai Mercy ngutil 3 batang coklat di Alfamart.
Ibu owner konter hp dengan inisial M tersebut, terciduk mengambil coklat oleh 'mbak-mbak' Alfamart, namun videonya sudah tersebar luas di media sosial.
Merasa dipermalukan, ibu inisial M mengintimidasi pegawai minimarket tersebut dengan UU ITE, dan memintanya meminta maaf.
Usai aksinya tersebut viral di media sosial, warganet mendesak minimarket untuk mengambil tindakan hukum.
Baca Juga: Ustad Abdul Somad Ikuti Perkembangan Kasus Brigadir J, Sebut Ada Peran Luar Biasa 'Emak-Emak'
Usai menunjuk kantor Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum, ibu inisial M meminta maaf dan mengakui kesalahannya telah mencuri coklat dan melakukan pengancaman.
Selang beberapa hari sejak kasus viral aksi ibu Mercy ngutil coklat, salah satu minimarket membuat peraturan baru.
Dilansir dari akun media sosial Twitter @txtfrombrand, tersebar unggahan video yang menampilkan seorang wanita yang mengunjungi salah satu minimarket, melihat rak display coklat batang bukan berisi coklat asli, melainkan kardus gambar coklat.