Pembawa acara talk show 'Pagi Pagi Ambyar' itu mengaku bahwa dirinya tidak tahu alasan Angga Wijaya membuat laporan gugatan cerai.
"Alasannya dia (Angga Wijaya) sendiri yang bisa jawab. Karena aku kan yang digugat," ujarnya.
Bintang film Indah Pada Waktunya itu tak membantah jika dalam rumah tangganya ada pertengkaran, namun ia kembali menegaskan tidak ada KDRT atau orang ketiga dalam rumah tangganya.
"Saya dari pertama sampai sekarang, saya nggak pernah gugat suami saya. Kalau berantem dalam rumah tangga wajar. Yang penting jangan ada pihak ketiga atau KDRT," ucapnya.
Dewi Perssik digugat cerai atas nama Aang Angga Wijaya Bin Yahya Efendi, yang terdaftar pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Demikian informasi terkait Dewi Perssik yang tegaskan tidak ada orang ketiga maupun KDRT dalam rumah tangganya bersama Angga Wijaya.***