Sunan Kalijaga Polisikan Holywings, Dituding Lakukan Penistaan Agama Lewat Promo Miras 'Muhammad-Maria'

- 24 Juni 2022, 14:03 WIB
Dituding Hina Agama dan Nama Nabi 'Promo Miras Muhammad Maria', Sunan Kalijaga Kekeh Polisikan Holywings
Dituding Hina Agama dan Nama Nabi 'Promo Miras Muhammad Maria', Sunan Kalijaga Kekeh Polisikan Holywings /Twitter

SalatigaTerkini - Kafe dan bar Holywings banjir kecaman dari publik, usai dituding lakukan penghinaan agama dengan memberikan promosi miras bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Tindakan Holywings dituding menghina umat beragama Islam, lantaran Muhammad adalah nama Nabi besar.

Sementara Maria juga ranah menghina umat beragama Nasrani, yang sangat mencintai Bunda Maria sebagai sosok yang suci.

Gegara hal itu, Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) resmi melaporkan kafe dan bar Holywings ke Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Sri Lanka Bangkrut, Daftar 5 Negara yang juga Pernah Menyatakan Bangkrut Seperti Sri Lanka

Baca Juga: Resep Menu Idul Adha, Beef and Broccoli yang Mudah, Sedap dan Sehat

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. 

Dalam laporannya terdapat nama Feriyawansyah sebagai pelapor, ia melaporkan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

Lewat akun Instagram Sunan Kalijaga juga mengumumkan sudah melaporkan tindakan Holywings yang viral di jagat maya.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Instagram @sunankalijaga_sh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x