Farhat Abbas Santai, Mayang Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 3 Mei 2022, 21:31 WIB
Farhat Abbas Santai, Mayang Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Farhat Abbas Santai, Mayang Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik /Instagram/@farharabbasofficial, Instagram/@mayang.soedrajat

SalatigaTerkini - Imbas perseteruan Mayang, adik kandung Vanessa Angel dengan salah satu brand skin care, berakhir dengan pelaporan.

TAN Skin resmi melaporkan Mayang lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap salah satu produk kecantikan mereka.

Sebagai informasi, Gil Gladys, salah satu petinggi TAN Skin sudah menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya pada 28 April 2022 kemarin.

Pihak TAN Skin menyebut jika mereka mengantongi bukti-bukti berupa surat izin usaha perusahaan terverifikasi hingga izin dari BPOM untuk produk mereka.

Baca Juga: Kualitas Akting Amanda Manopo Mendadak Dibandingkan dengan Putti Anne, Disindir Kalah Jauh!

Baca Juga: Tim Produksi Ikatan Cinta Dicurigai Tahu Soal Hubungan Amanda Manopo dan Arya Saloka, Temukan Bukti Ini

Terkait kasus tersebut, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Mayang menilai bahwa pihak pemilik perusahaan brand skin care yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh Mayang terlalu ceroboh.

Pasalnya, komplain yang dilakukan putri bungsu Doddy Sudrajat itu, dianggap hal yang wajar dilakukan oleh konsumen. 

"Saya bilang mereka terlalu ceroboh aja melaporkan Mayang," kata Farhat Abbas di kanal YouTube Indosiar.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x