SalatigaTerkini - Polisi berhasil menjaring tersangka baru yang masih berkaitan dengan Binomo yang menjerat Indra Kenz, bernama Brian Edgar Nababan.
Bareskrim Mabes Polri membeberkan rekam jejak dan peran Brian Edgar perihal investasi bodong berkedok trading melalui aplikasi Binomo.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka an (atas nama) Brian Edgar Nababan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada awak media, pada 3 April 2022.
Menurut penuturan pihak berwajib, Brian Edgar pernah bekerja di perusahaan Rusia 404 Group, yang memiliki rekam jejak kerjasama dengan Binomo, usai ia berkuliah di negara tersebut sejak 2014 lalu.
Baca Juga: Polisi Targetkan Tangkap Orang di Balik Afiliasi Indra Kenz Paling Lambat Pekan Depan
Brian Edgar sebelumnya memiliki jabatan sebagai Customer Support Platform Binomo, dimana ia ditugaskan menerima keluhan para pemain, terutama yang berasal dari Indonesia.
Pada 2019, ia menjabat sebagai Manager Development Binomo, bertugas menawarkan kepada influencer tanah air, untuk menjadi afiliator Binomo dengan sistem bagi hasil.