Laporan Istri Juragan 99 Kepada Putra Siregar Dihentikan Menyusul Kurangnya Bukti

- 23 Maret 2022, 10:13 WIB
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari.
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari. /tangkapan layar Youtube Juragan 99

SalatigaTerkini - Terkait dengan informasi istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, Shandy Purnamasari, yang melaporkan Putra Siregar, kabar terbaru menyebutkan bahwa laporan itu dihentikan oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabag Penum Humas Polri menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan Shandy Purnamasari tidak mempunyai bukti yang mendukung semenjak kasus ini dilaporkan pada bulang Agustus 2021 lalu.

"Rabu, 16 Maret 2022, telah dilakukan gelar perkara dan kesimpulannya kasus tidak cukup bukti. Kemudian penyidikan diehntikan," jelas Gatot seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 23 Maret 2022.

Dengan demikian, Gatot mengaku bahwa pihaknya sudah mengurusi kelengkapan administrasi untuk penghentian penyidikan kasus yang dilaporkan oleh istri Gilang Widya Pramana tersebut.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Heran, Usai Trending di Twitter Gegara Video 6 Detik, Kenapa Bisa?

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari perseteruan pengguanan nama MS Glow serta MS Glow Men dengan nama PS Glow.

Karena penggunaan nama PS Glow tersebut, Shandy Purnamasari melaporkan sang pemilik yakni Putra Siregar pada 13 Agustus 2921 yang kasusnya naik ke tahap penyidikan pada 29 September 2021.

Pada 20 Desember 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham menerima permohonan banding Putra SIregar dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow..***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x