SalatigaTerkini - Setelah sebelumnya sempat dikabarkan oleh pihak kepolisian bahwa Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan sebutan Juragan99 dilaporkan, pihak kepolisian meralat informasi tersebut.
Mabes Polri meluruskan bahwa Gilang datang untuk menemani istrinya, Shandy Purnamasari, yang sebenarnya berstatus sebagai pelapor atas kasus merek dagang dan penipuan Putra Siregar.
"Juragan 99 atau saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan Agustus 2021 lalu bukan sebagai terlapor melainkan saksi," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 23 Maret 2022.
Baca Juga: Dinda Hauw Berduka, Rey Mbayang Kabarkan Sang Istri Keguguran Calon Bayi Kembar
Laporan atas kasus tersebut sebenarnya telah masuk sejak 13 Agustus 2021 dengan Shandy Purnamasari sebagai pihak pelapor dan Gilang sebagai saksi.
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," jelas Gatot menegaskan.
Dalam laporan tersebut Shandy Purnamasari melaporkan perushaaan milik Putra Siregar yang beranama PT PS Glow dan PT Eka Jaya dengan nomor laporan LP/B/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.***