Joddy pun mengiyakan tawaran tersebut dan Majelis Hakim langsung menunjuk pengacara dari posbakum yang tentunya gratis.
Sebelumnya diketahui bahwa Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya sebagai supir saat mengemudikan mobil ke Surabaya yang mengakibatkan kecelakaan di Tol Jombang.
Dalam kecelakaan tersebut, pasangan selebriti yakni Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di lokasi kejadian.***