SalatigaTerkini - Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini telah memasuki sidang perdana dengan Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Sidang perdana Tubagus Joddy dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Januari 2022, di Pengadilan Negeri Jombang.
Sayangnya Tubagus Joddy tidak didampingi oleh pengacara di sidang perdana tersebut dan Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan langsung mempertanyakan hal ini.
Baca Juga: Kembali Viral! Video Kunjungan Steven Seagal Ke Suku Dayak Kalimantan, Buat Warganet Bangga
"Apakah dalam sidang ini Anda akan didampingi kuasa hukum," tanya Bambang Setyawan seperti dikutiip dari PMJ News, 27 Januari 2022.
Joddy pun menjawab bahwa ia akan melaksanakan persidangan ini sendirian.
"Saya maju sendiri yang mulia," ujar sang supir Vanessa Angel tersebut.
Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan memberikan penawaran pada Joddy apakah bersedia jika didampingi pengacara dari pos bantuan hukum (posbakum) Pengadilan Negeri Jombang.