Polisi Konfirmasi Velline Chu sebagai Pedangdut yang Jadi Tersangka Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:54 WIB
Penyanyi dangdut Velline Chu yang dijuluki 'Ratu Begal' ditangkap polisi bersama suaminya
Penyanyi dangdut Velline Chu yang dijuluki 'Ratu Begal' ditangkap polisi bersama suaminya /Dok. PMJ News

SalatigaTerkini - Velline Chu dan suaminya ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Jatisampurna, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan dan transaksi narkoba oleh kedua tersangka di rumahnya.

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertain-nya. Mereka pasangan suami istri," ujar Zulpan dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News pada 10 Januari 2022.

Baca Juga: Profil Biodata dan Fakta Menarik Velline Chu, Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Karena Sabu Bareng Suami

Dari penangkapan tersebut didapatkan bukti pemesanan narkotika jenis sabu oleh Velline Chu.

Pesanan Velline Chu tersebut kemudian diambil oleh suaminya dan polisi kini telah mengetahui inisial pengedar tersebut.

Hasil tes urin Velline Chu dan suami pun menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Inisial VU Ternyata Velline Chu, Ratu Begal yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba Bareng Suami

"Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone," terang Zulpan.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x