SalatigaTerkini - Velline Chu dan suaminya ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Jatisampurna, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan dan transaksi narkoba oleh kedua tersangka di rumahnya.
"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertain-nya. Mereka pasangan suami istri," ujar Zulpan dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News pada 10 Januari 2022.
Dari penangkapan tersebut didapatkan bukti pemesanan narkotika jenis sabu oleh Velline Chu.
Pesanan Velline Chu tersebut kemudian diambil oleh suaminya dan polisi kini telah mengetahui inisial pengedar tersebut.
Hasil tes urin Velline Chu dan suami pun menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone," terang Zulpan.