Polisi mengamankan sejummlah barang bukti berupa handphone, kartu ATM, bukti trasnfer dan pakaian dalam.
Unsur pidana ditemukan dari percakapan yang dilakukan dari handphone untuk melakukan prostitusi online.***
Polisi mengamankan sejummlah barang bukti berupa handphone, kartu ATM, bukti trasnfer dan pakaian dalam.
Unsur pidana ditemukan dari percakapan yang dilakukan dari handphone untuk melakukan prostitusi online.***
Editor: Winang Pranandana
Sumber: PMJ News