Cassandra Angelie Diamankan Pihak Berwajib, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online

- 31 Desember 2021, 16:58 WIB
Polda Metro Jaya saat ungkap artis CA.
Polda Metro Jaya saat ungkap artis CA. /Dok. PMJ News

SalatigaTerkini - Cassandra Angelie yang sebelumnya diduga terkait dengan artis CA yang terjerat kasus prostitusi online kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat keterangan pers yang dilansir dari PMJ News pada Jumat sore, 31 Desember 2021.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang salah satunya adalah pemain sinetron Cassandra Angelie.

Baca Juga: TERUNGKAP! Artis CA Pemain Sinetron Ikatan Cinta Jadi Tersangka Prostitusi Online: Cassandra Angelie

Tiga tersangka lainnya yang ditangkap berperan sebagai mucikari yaitu KK (24), R (25) dan UA (26).

Zulpan menjelaskan pada saat penangkapan bahwa saat itu Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott saat sedang melakukan hubungan badan untuk melayani pria hidung belang.

"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Zulpan.

Polisi juga menyatakan bahwa proses penangkapan Cassandra Angelie dilakukan dengan prosedur yang berlaku dengan melibatkan polwan.

Baca Juga: Indigo Furi Harun Ramal di 2022 Bakal Banyak Perbaikan dari Segi Ekonomi, Ingatkan Soal 2 Hal Penting Ini

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah