SalatigaTerkini - Berikut ini adalah daftar lokasi Crowd Free Night yang akan diberlakukan di 10 kawasan di provinsi DKI Jakarta pada tanggal 31 Desember 2021.
Pemberlakuan Crowd Free Night ini merupakan kebijakan Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi lonjakan penularan virus Covid-19 dengan mencegah terjadinya kerumunan.
Dengan tidak melakukan kerumunan di kawasan ini, diharapkan tidak terjadi gelombang baru Covid-19 yang terjadi di tahun 2022 menyusul adanya varian Omicron yang disebut menular jauh lebih cepat.
Baca Juga: Warga Tanah Abang Minta Polisi Buatkan Ring Tinju untuk Fasilitasi Aksi Tawuran
Dengan demikian pada pergantian malam Tahun Baru 31 Desember 2021, dengan adanya Crowd Free Night, tidak diijinkan adanya perayaan besar-besaran seperti yang terjadi sebelum adanya pandemi Covid-19.
Daftar kawasan Crowd Free Night
Berikut ini daftar 10 kawasan pemberlakuan Crowd Free Night yang diberlakukan Polda Metro Jaya di DKI Jakarta dilansir dari PMJ News:
- Sudirman - Thamrin.
- Kemang.
- Kawasan Bulungan Barito.
- Kawasan Senopati - Gunawarman - SCBD.
- Asia Afrika.
- Kota Tua.
- Banjir Kanal Timur.
- Kawasan Kemayoran.
- Kelapa Gading.
- Kawasan Monas dan Medan Merdeka.
Baca Juga: Asal Usul Klitih, Apa Bedanya dengan Begal?
Dari masing-masing kawasan di atas, akses masuk akan ditutup dari segala penjuru baik dari barat, timur, selatan dan utara.