SalatigaTerkini - Cassandra Angelie yang sebelumnya diduga terkait dengan artis CA yang terjerat kasus prostitusi online kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat keterangan pers yang dilansir dari PMJ News pada Jumat sore, 31 Desember 2021.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang salah satunya adalah pemain sinetron Cassandra Angelie.
Baca Juga: TERUNGKAP! Artis CA Pemain Sinetron Ikatan Cinta Jadi Tersangka Prostitusi Online: Cassandra Angelie
Tiga tersangka lainnya yang ditangkap berperan sebagai mucikari yaitu KK (24), R (25) dan UA (26).
Zulpan menjelaskan pada saat penangkapan bahwa saat itu Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott saat sedang melakukan hubungan badan untuk melayani pria hidung belang.
"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Zulpan.
Polisi juga menyatakan bahwa proses penangkapan Cassandra Angelie dilakukan dengan prosedur yang berlaku dengan melibatkan polwan.