Pada tahun 2000, Polo yang dikenal sebagai salah satu anggota di klub lawak Srimulat divonis selama 7 bulan atas kepemilikan sabu.
Pada tahun 2004, Polo kembali dijebloskan ke penjara karena kembali ketahuan memiliki Sabu.
Ia kemudian dibebaskan pada Mei 2005.
Baca Juga: Ridwan Kamil Turut Soroti ‘Guru Perkosa 12 Santriwati’ di Bandung: Semoga Dihukum Seberat-Beratnya
2. Tio Pakusadewo
Aktor kawakan yang kerap tampil dengan perannya yang selalu sangar ini pernah ditangkap pada tahun 2017 karena kepemilikan sabu.
Tio Pakusadewo mendapatkan vonis 9 bulan rehabilitasi pada saat itu.
Namun kemudian pada tahun 2020 lalu Tio Pakusadewo kembali diamankan setelah terbukti memiliki ganja dan alat isap sabu dengan vonis penjara 2 tahun.
3. Ridho Rhoma