Lesti Kejora dan dan Rizky Billar Masih Diterpa Isu Miring Soal Akad, MUI Angkat Bicara Beri Penjelasan

- 11 Oktober 2021, 11:04 WIB
MUI Sebut akad nikah 2 kali yang dilangsungkan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora itu bagian dari syiar dan bukan pembohongan publik.
MUI Sebut akad nikah 2 kali yang dilangsungkan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora itu bagian dari syiar dan bukan pembohongan publik. /Instagram/@rizkybillar

SalatigaTerkini - Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga kini masih belum surut dari sorotan banyak pihak terkait dengan isu pernikahannya hingga MUI pun angkat bicara.

Meski demikian, baik Lesti Kejora dan Rizky Billar pun masih belum menanggapi dengan serius sorotan-sorotan tersebut.

Terlebih belum lama ini Lesti Kejora dan Rizky Billar mendapat ancaman 10 tahun kurungan penjaran menyusul tudingan melakukan pembohongan publik terkait pembahasan nikah siri.

Menyusul gaduhnya isu ini, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) bidang fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh memberikan pernyataan terkait apa yang dialami Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Adam Rosyadi Pacar Agnes Monica Ungkap Tanggal Spesial, Diduga Akad Nikah 2024

Hal ini diungkapkannya setelah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil yang kemudian ia jelaskan soal pernikahan siri dalam sudut pandang fikih Islam.

"Jika terpenuhi syarat dan rukunnya maka pernikahan sah dengan kedudukan hukum sah secara syar'i maka dia boleh hubungan badan," ucap Asrorun yang dikutip redaksi SalatigaTerkini dari kanal Youtube KH infotainment melalui Galamedia pada 11 Oktober 2021.

Artinya sejauh ini, pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Bilalr yang dilangsungkan April 2021 lalu sah secara hukum syar'i.

"Dia memiliki tanggung jawab nafkah, dia jika punya anak ada hunungan anak dan juga bapak, nasabnya juga dimisbahkan kepada orangtua," tambah Asrorun.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x