Apakah Warkopi Melanggar HAKI Warkop DKI?, Dirjen KI: Ya Itu Pelanggaran Hak Cipta

- 27 September 2021, 15:01 WIB
Apakah Warkopi Melanggar HAKI Warkop DKI?, Dirjen KI: Ya Itu Pelanggaran Hak Cipta
Apakah Warkopi Melanggar HAKI Warkop DKI?, Dirjen KI: Ya Itu Pelanggaran Hak Cipta /Tangkap layar akun Youtube/WarKopi


SalatigaTerkini – Dalam artikel ini terdapat informasi mengenai apakah Warkopi melanggar HAKI Warkop DKI?, Dirjen KI: ya itu pelanggaran hak cipta.

Grup lawak parodi Warkop DKI, Warkopi tengah menjadi sorotan yang menarik belakangan ini oleh publik Indonesia karena masalah hak cipta dengan Warkop DKI.

Kini, Dirjen KI yang bernama Freddy Harris membenarkan jika Warkop DKI telah melanggar HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) milik Warkopi.

"Kalau pelanggaran ya itu pelanggaran hak cipta ya, karena itu membawa nama Warkop. Kedua, orang kalau nonton Warkopi orang akan selalu ingat Warkop yang lama, itu kan keliru," ujar Freddy Harris dalam jumpa pers virtual pada Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Perut Lesti Kejora Terlihat Tambah Besar dengan Cepat, Netizen: Kira-kira Berapa Bulan Ya

Dirjen KI itu juga menjelaskan mengapa penegakkan HAKI di jauh hari setelah Warkopi menjadi sangat terkenal.

"Tapi buat saya, apakah melanggar hukum pidana, di HAKI kenapa penegakkan HAKI di belakang, itu kan tujuannya untuk mengedukasi masyarakat supaya nanti ya sudah, minta maaf ke om Indro, ke (pihak) Warkop DKI, beli lisensinya, selesai," jelasnya.

Freddy Harris juga menambahkan jika hukum pidananya tidak usah naik.

"Jadi pidananya nggak usah naik, minta maaf sama om Indro dan yang lain," tambahnya.

Dirjen KI itu juga menerangkan agar meminta ijin secara formal dan bukan hanya sekedar teks.

Halaman:

Editor: Christian Philips Ardiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah