Denny juga mengungkapkan bahwa Majelis Hakim mengharuskan Kenang Mirdad harus hadir di sidang selanjutnya.
Diketahui Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Baca Juga: Kurang Bukti, Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak
Sampai saat ini alasan Tyna Kanna terkait gugatan cerainya terhadap Kenang Mirdad.
Demikian diatas Sidang Perdana Perceraian Tyna Kanna, Kenang Mirdad Tidak Hadir, Ada Apa?***