Warganet Tandatangani Petisi 'Selamatkan dr. Richard Lee dari Ketidakadilan Hukum' Ditujukan Jokowi, Kapolri

- 12 Agustus 2021, 13:40 WIB
Warganet Tandatangani Petisi 'Selamatkan dr. Richard Lee dari Ketidakadilan Hukum' Ditujukan Jokowi, Kapolri
Warganet Tandatangani Petisi 'Selamatkan dr. Richard Lee dari Ketidakadilan Hukum' Ditujukan Jokowi, Kapolri / Instagram.com/@dr.richard_lee

SalatigaTerkini - Kasus yang menyeret nama seorang dokter kecantikan, dr. Richard Lee hingga dipolisikan oleh aktris, Kartika Putri berbuntut panjang.

Kasus yang semula didakwakan dengan tuduhan pencemaran nama baik ini, direspon warganet dengan menulis petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Warganet, terutama kaum hawa sepertinya tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Kartika Putri kepada dr. Richard Lee.

dr. Richard Lee dianggap benar dengan melakukan review produk kecantikan skincare Helwa Beauty. Selain memberikan edukasi, video dari kanal youtube dr. Richard Lee juga dianggap bisa menyelamatkan para kaum hawa dari kesalahan pemilihan produk kecantikan.

Baca Juga: Profil Lengkap, IG dan Agama Kartika Putri, Dikabarkan Bermasalah dengan Richard Lee, Karena?

Dilansir dari situs petisi, Change.org, hingga hari ini Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB, petisi untuk menyelamatkan dr. Richard Lee dari ketidakadilan hukum yang dilakukan Kartika Putri sudah ditanda tangani sebanyak 94.732 ribu.

Berikut keterangan yang dituliskan dalam petisi dengan judul 'Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia'

"Disaat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai “menyerang”.

Dokter juga menghimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya di ikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah