SalatigaTerkini - Bagi para pecinta jajanan pinggir jalan tentunya tidak asing dengan sebutan Pedagang Kaki Lima atau yang lebih sering disingkat PKL.
Biasanya PKL adalah sekumpulan pedagang yang menjajakan dagangannya di pinggir-pinggir jalan atau di trotoar meskipun di beberapa daerah larangan untuk berjualan di atas trotoar sudah banyak diberlakukan.
PKL sangat mudah ditemui di bumi nusantara ini dan telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat di Indonesia.
Baca Juga: Pakai iPhone Bakal Lebih Setia Daripada Pakai Android
Penggunaan makna pedagang kaki lima yang hampir sebagian besar orang Indonesia tahu adalah merujuk pada para pedagang yang menggunakan gerobak berkaki tiga serta dua kaki pedagangnya sendiri yang jika dijumlahkan menjadi lima.
Masyarakat asli Indonesia sudah banyak yang berdagang di pinggir jalan sejak dahulu kala, namun jika merujuk pada penggunaan gerobak, pedagang yang menggunakan gerobak baru banyak ditemui di era 1980-an.
Asal-usul penyebutan tersebut akhirnya tidak seutuhnya benar karena adanya estafet informasi yang sedikit keliru dalam penyebutan awal PKL.
Baca Juga: Rusdi Hartono: Apabila Ditemukan Kelalaian, Petugas Jaga Akan Diberikan Tindakan