Viral di Twitter 'Tiga Anak Saya Diperkosa'. Lapor Polisi, Ibu Korban Malah Disebut Alami Gangguan Jiwa

7 Oktober 2021, 12:55 WIB
Viral di Twitter 'Tiga Anak Saya Diperkosa', Ibu Korban Hingga Disebut Gangguan Jiwa /Tangkapan Layar/https://projectmultatuli.org/

SalatigaTerkini - Trending di Twitter membahas 'Tiga Anak Saya Diperkosa', pelapor atau ibu korban sempat lapor polisu, namun malah dianggap alami gangguan jiwa.

Sejak Kamis, 6 Oktober 2021 viral kisah seorang ibu dan juga pelapor korban di Luwu Timur yang mengungkap ketidakadilan bagi ketiga anaknya yang diperkosa oleh ayah sendiri. 

Kisah tersebut disajikan dan dipaparkan di laman Project Multatuli dengan judul 3 anak saya diperkosa.

Narasi tersebut menceritakan bagaimana seorang ibu dari 3 anak di bawah 10 tahun melaporkan dugaan ke pihak berwajib, namun tidak ada yang benar-benar menceritakan narasi 3 anak saya diperkosa itu adalah berita bohong atau hoax.

Narasi tersebut masih trending di twitter.

Kisah tersebut juga menceritakan bagaimana upaya pelaporan Ibu korban ke Kepolisian tidak lancar hingga ia menderita gangguan jiwa. 

Pelapor memastikan meminta keadilan bagi ketiga anaknya, karena suami atau yang diduga pemerkosa adalah seorang ASN yang memiliki posisi di pemerintahan Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan. 

Kronologi Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa

Project Multatuli mengungkap kisah dugaan dugaan tersebut terjadi pada Oktober 2019.

Mulanya kisah tersebut berawal dari cerita anak sulung yang mengaku sakit di bagian vaginanya.

Sang ibu yang tidak percaya padanya meminta untuk menceritakan kebenaran dari apa yang dialami. 

Mengejutkannya anak sulung mengatakan dirinya telah diperkosa oleh ayahnya.

Menyusul kedua anaknya yang lain juga mengaku setelah diperkosa ayahnya.

Mengetahui hal tersebut sang Ibu segera melapor ke polisi.

“Lydia (si ibu-bukan nama sebenarnya) melaporkan mantan suaminya untuk kecurigaan pada tiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun. Mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur. Aku mendapat perlindungan,” tulis Project Multatuli seperti dikutip Kamis 7 Oktober 2021. 

Pelapor atau Ibu mengaku meminta berita acara pemeriksaan atau (BAP) tapi dilarang membaca BAP tersebut.

“Saya tanda tangan di bagian laporan bawah itu. Saya bilang nanti saya tanda tangan setelah ini dilanjutkan. Tapi, penyidik ​​memaksa saya. Dan saya ikut tanda tangan. Karena sudah siang dan saya mau pulang untuk buat makanan anak-anak.” 

“Nah, saya pikir sekarang, saya jadi bego kenapa saya tanda tangan,” kata Lydia.

Selanjutnya Lidya melakukan pemeriksaan di klinik jiwa bersama ketiga anaknya. 

Ketiga melakukan pemeriksaan namun tidak diizinkan untuk ditemani sang ibu.

Selesai pemeriksaan putrinya, Lydia juga diperiksa namun hanya berlangsung 15 menit.

"Saat giliran Lydia, dua dokter menanyakan apa punya "kelainan" sebelum bercerai dengan mantan suaminya, serta kondisi rumah tangga mereka dulu. Wawancara dengan Lydia hanya 15 menit." 

Hingga hasil pemeriksaan yang menyatakan "Lydia disebut memiliki “gejala-gejala waham bersifat sistematis yang mengarah gangguan menetap.” dikutip pada narasi Project Multatuli.

Kepolisian Luwu Timur lalu menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan pada 19 Desember 2019. 

Surat ini mengacu pada proses penyelidikan serta gelar perkara pada 4 Desember. Surat itu memuat seluruh ketetapan kepolisian melaksanakan proses penyelidikan tertanggal 10 Desember 2019, tanpa ada detail pertimbangan penghentian.

Hal diatas tertulis pada naskah Project Multatuli Tiga Anak Saya Diperkosa, semoga ketiga anak yang menjadi korban segera mendapat keadilan.

Demikian di atas terkait Viral di Twitter 'Tiga Anak Saya Diperkosa', yang dilaporkan sang Ibu Korban ke Polisi namun malah dianggap alami Gangguan Jiwa.***











Editor: Heru Nugroho

Sumber: Project Multatuli

Tags

Terkini

Terpopuler