Ada juga yang melakukan penawaran paket investasi robot trading (EA) hanya dengan mencantumkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Perlu diketahui, segala bentuk kegiatan usaha perdagangan tersebut memerlukan perizinan yang lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang usahanya, bukan hanya SIUP dan NIB saja. Dalam hal berkegiatan usaha di bidang PBK, izin usaha harus didapatkan dari Bappebti," jelasnya.
Demikianlah informasi tentang diblokir Bappebti: DNA Pro Akademi, Robot Trading menggunakan yang metode 'Member Get Member'.***