Snack Video Resmi Diblokir Oleh KOMINFO dan Tak Bisa Diakses

- 3 Maret 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi Snack Video.
Ilustrasi Snack Video. /Tangkap Layar Google Playstore

SalatigaTerkini - Di Indonesia saat ini tengah ramai dengan aplikasi media sosial yang menyajikan konten-konten lucu maupun yang informatif yang sangat diminati oleh kalangan anak muda jaman sekarang.

Mirip dengan aplikasi TikTok yang saat ini tengah viral dan ramai digunakan oleh masyarakat Indonesia, Snack Video merupakan aplikasi asal Beijing Tiongkok dari perusahaan yang bernama Kuaishou Technology yang telah didukung oleh perusahaan raksasa Tencent Holding sebagai investornya.

Baca Juga: Viral! Jogjakarta Dilanda Hujan Es dan Angin Kencang

Aplikasi Snack Video adalah aplikasi media sosial yang mirip TikTok yang berisi konten-konten lucu atau konten hiburan.

Saat ini tengah viral tentang aplikasi Snack Video yang menawarkan sejumlah uang bagi penggunanya yang telah menyelesaikan misi dari event yang diselenggarakan dari aplikasi Snack Video tersebut.

Baca Juga: Honda City Hatchback RS Resmi Diluncurkan, Berikut Spesifikasi Lengkapnya

Pada hari Selasa, 2 Maret 2021 aplikasi Snack Video resmi diblokir oleh Kominfo atas permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video (SV) per 2 Maret 2021 atas permintaan OJK," ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi kepada Antara di Jakarta, Rabu 3 Maret 2021 yang dikutip oleh tim redaksi salatigaterkini.com dari laman antaranews.

Adapun pihak Snack Video saat ini tengah mengajukan sanggahan ke OJK mengenai status legalitas mereka. Terkait hal tersebut, Dedy mengatakan saat ini Kominfo masih menunggu hasil dari pengajuan sanggahan tersebut.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x