Penerapan TV Digital Segera Dilakukan, Bagaimana dengan TV Kabel?

5 April 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi Seorang lelaki sedang menonton siaran TV digital. /Pixabay/mohamed Hassan

SalatigaTerkini - Sesuai himbauan pemerintah terkait dengan siaran televisi, mulai dari sekarang masyarakat harus mulai beralih dari TV analog ke TV digital.

Proses penggantian ini dilakukan secara bertahap hingga paling lambat pada November 2022 mendatang.

Kehadiran TV digital ini nantinya tidak akan menyaingi jasa TV kabel maupun berbayar.

Baca Juga: Potensi Mining RTX 3060 Terbuka, Gamers dan Pekerja Grafis Siap-Siap Gigit Jari

Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Geryantika Kurnia mengatakan jenis layanan dari masing-masing televisi itu berbeda.

“Saya ingin meluruskan bahwa TV digital itu bukan layanan streaming, bukan juga lewat satelit. TV digital itu ya layanan TV biasa yang free to air, bisa diterima masyarakat luas,” kata Gery dikutip dari Webinar Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia, Kamis 01 April 2021 lalu.

Pangsa pasar untuk TV digital, TV kabel ataupun TV yang menggunakan pancaran satelit pun berbeda.

Baca Juga: Elon Musk Siap-Siap Bergabung di UFC

Jadi pelaku TV industri bisa saling melengkapi keberadaannya dan tidak mengganggu antara satu dan yang lainnya.

“TV kabel atau yang berbayar itu ada pangsa pasarnya sendiri, begitupun yang satelit. Mereka justru akan saling melengkapi dengan adanya layanan free to air ini,” kata Gery.

November 2022 nanti ditargetkan migrasi sepenuhnya dari siaran TV analog ke TV digital atau istilahnya adalah Analog Switch Off (ASO).

Baca Juga: Instagram Lite Bakal Rilis di 170 Negara. Tak Perlu Takut Kuota Sekarat

Proses migrasi tersebut diharapkan menjadi efisiensi frekuensi agar makin banyak memunculkan stasiun-stasiun TV baru.

Dengan migrasi ke TV digital, masyarakat akan mendapatkan kualitas gambar dan suara yang jernih. Selain itu masyarakat juga mendapatkan siaran yang lebih tersegmentasi dan sesuai dengan kebutuhan.

Apabila nanti masyarakat masih ingin menggunakan TV analog, masyarakat harus menggunakan alat khusus agar dapat menikmati siaran TV digital.

Baca Juga: Makin Jelas, Ini Syarat Milan Bisa Pertahankan Donnarumma

“TV digital tetap bisa ditayangkan di TV analog produksi lama seperti TV tabung. Hanya saja, memerlukan decoder untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog yang ditampilkan di TV analog,” ucap Gery seperti dikutip dari awak media hari Kamis 01 April 2021.

Alat berupa decoder tersebut atau biasa disebut dengan set top box (STB) saat ini dapat dibeli di situs jual beli online. ***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: teknologi.id

Tags

Terkini

Terpopuler