Kronologi Ditangkapnya Bobby Joseph, Barang Bukti Sabu Diamankan Terancam 20 Tahun Penjara

- 13 Desember 2021, 17:33 WIB
Kronologi Ditangkapnya Bobby Joseph, Barang Bukti Sabu Diamankan Terancam 20 Tahun Penjara
Kronologi Ditangkapnya Bobby Joseph, Barang Bukti Sabu Diamankan Terancam 20 Tahun Penjara /Nia/PMJ News

"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat tepatnya di Jalan Kintamani," ucap Zulpan.

Baca Juga: Kerahkan 70 Personel Gabungan untuk Kosongkan Kantor Ormas Pemuda Pancasila, Inilah Faktanya

Bobby ditangkap di Jalan Kintamani Jakarta Barat pada hari Jumat, 10 Desember 2021 pukul 01.30 WIB dengan barang bukti sabu seberat 0,49 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Bobby juga telah positif menggunakan sabu, Polisi juga mendapatkan alat hisap sabu, pipet dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Pada saat ditangkap yang bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasainya pada dirinya yang di sembunyikan pada rokok sampurna mild dan dibungkus plastik, sabu seberat 0,49 gram," ucap Zulpan.

Bobby telah mengakui jika dirinya telah menggunakan sabu sejak tahun 2015. Bobby juga telah menjadi perantara pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila.

Zulpan juga mengatakan jika Bobby mempunyai akun tersendiri untuk digunakan transaksi pemesanan narkoba jenis gorila tersebut.

Baca Juga: Profil Biodata dan Fakta Menarik Aldico Sapardan, Seorang Dokter Bedah yang Bakal Nikahi Melanie Putria

"Jadi yang bersangkutan diketahui berdasarkan rekam jejak digitalnya bahwa yang bersangkutan memiliki akun tersendiri untuk menampuk pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila kepada yang membutuhkan," ucap Zulpan.

Akibat perbuatannya, Bobby dijerat Pasal 114 Juncto 112 subsider 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah