SalatigaTerkini - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali melalui siaran langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021 di Istana Bogor.
Penerapan PPKM Level 4 sebelumnya dinilai efektif menurunkan angka penularan Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021.
PPKM Level 4 Jawa-Bali tidak diberlakukan di seluruh Kota dan Kabupaten.
PPKM Level 4 hingga 9 Agustus dilakukan kepada wilayah yang memiliki kasus Covid-19 lebih dari 100/100 ribu penduduk tiap seminggu.
Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggah Karena Materai Saat Mengunggah Dokumen Persyaratan CPNS 2021
Berikut ini adalah daftar Kota dan Kabupaten Jawa-Bali yang melakukan PPKM Level 4 perpanjangan:
Jawa Tengah