Kabar China Minta Pulau Kalimantan sebagai Jaminan Utang adalah Hoaks

- 15 Juli 2021, 10:24 WIB
Thumbnail video yang menyebut China akan datang ke Indonesia untuk meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan utang
Thumbnail video yang menyebut China akan datang ke Indonesia untuk meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan utang /Tangkapan Layar YouTube Titik Tumpu

SalatigaTerkini - Heboh kabar pemerintah akan menggunakan pulau Kalimantan sebagai jaminan hutang kepada China terus bergulir.

Isu ini membuat warganet khawatir karena kedantangan China dikabarkan dalam rangka meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan atas utang Indonesia.

Isu tersebut diunggah di kanal YouTube Titik Tumpu pada Selasa, 13 Juli 2021.

Video tersebut berjudul "BERITA TERKINI ~ JKW MENGUNDURKAN DIRI, PULAU KALIMANTAN TERANCAM SEBAGAI JAMINAN UTANG KE CHINA?".

Baca Juga: Fakta Sebenarnya Kabar China Minta Pulau Kalimantan sebagai Jaminan Utang

Dalam video tersebut isu yang di bicarakan tak hanya tentang kedatangan China ke Indonesia, tapi juga mengenai rencana pengunduran diri Presiden Republik Indonesia (RI),Joko Widodo (Jokowi).

Sampai berita ini diturunkan, video tersebut sudah ditonton lebih dari 81 ribu kali.

Namun apakah benar negara dapat menggunakan pulau sebagai jaminan atas hutang?

Tim SalatigaTerkini mencoba menelusuri fakta terkait kalim ini. berdasarkan hasil penelusuran kami, penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai jaminan utang luar negeri adalah tindakan melanggar hukum. Hal ini berdasarkan UU No 1/2004 yang mengatur tentang pembendaharaan negara tegas mengatur BMN tidak dapat dijadikan jaminan untuk pinjaman utang luar negeri.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah